News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekda: Di Hari Raya IDul Fitri 1441. H. Empat Orang Positif Covid-19

Sekda: Di Hari Raya IDul Fitri 1441. H. Empat Orang Positif Covid-19


Sekretaris Daerah (Sekda) NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, HL Gita Ariadi

MATARAM, – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) patut bersyukur. Karena, di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah bertepatan dengan hari Minggu (24/5), kasus baru Covid-19 di NTB cuma 4 orang.

“Pada hari ini, Minggu (24/5), telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB sebanyak 42 sampel dengan hasil 37 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 4 (empat) sampel kasus baru positif Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, HL Gita Ariadi dalam press realase, Minggu (24/5).

Keempat kasus baru positif Covid-19 tersebut, kata Gita Ariadi, di antaranya; pertama, pasien nomor 475 inisial Ny R (42 tahun), perempuan, warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Ke2, pasien nomor 476 inisial Ny N (47 tahun), perempuan, warga Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Ke-3, pasien nomor 477 inisial Ny AY (40 tahun), perempuan, warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Ke-4, pasien nomor 478 inisial Ny BHWP (35 tahun), perempuan, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Gita Ariadi mengatakan, dengan adanya tambahan 4 (empat) kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh baru, dan tidak kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini, Minggu (24/5) sebanyak 478 orang, dengan perincian 258 orang sudah sembuh, 8 (delapan) meninggal dunia, serta 212 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” ujarnya.

Hingga press release ini dikeluarkan, jelas Gita Ariadi, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.049 orang dengan perincian 407 orang (39%) PDP masih dalam pengawasan, 642 orang (61%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.482 orang, terdiri dari 244 orang (4%) masih dalam pemantauan dan 5.238 orang (96%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 5.329 orang, terdiri dari 1.837 orang (34%) masih dalam pemantauan dan 3.492 orang (66%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 59.293 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 4.150 orang (7%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 55.143 orang (93%).

“Terima kasih kami kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, berlebaran di rumah, beribadah di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ucapnya.

Pemerintah, lanjut Gita Ariadi, juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

“Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119,” katanya.(gl 02).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar