Anak Durhaka Laporkan Ibu Kandung Dan Pamannya, Ini Yang Di Katakan Priyo
Ibu kandung dan Pamannya Yang di laporkan ke polres lombok tengah
LOMBOK TENGAH, - Polres Lombok Tengah kini sedang banyak menuai pujian dan dukungan dari berbagai pihak, terutama Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, S.I.K atas langkahnya yang menolak salah satu warga yang ingin melaporkan ibu kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, S.I.K membenarkan ada laporan anak yang ingin melaporkan ibu kandungnya sendiri lantaran permasalahan harta warisan dan sepeda motor, namun ditolak. Sabtu (27/06).
"Laporannya kami tolak, karena yang dilaporkan ibu kandung sendiri, mengingat kondisi sang ibu sudah tua," ujar Priyo.
Tak hanya ingin melaporkan ibu kandungnya, salah satu warga Desa Ranggagate Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah M (47) tersebut juga ingin melaporkan pamannya (saudara kandung ibunya) atas tuduhan dugaan penggelapan sepeda motor.
"Kami sempat berdebat pada saat menerima laporan dari pelapor, namun pelapor ngotot agar laporannya diterima, tetapi tegas kami tolak atas dasar hati nurani," tambah Priyo.
Atas tindakannya tersebut Polres Lombok Tengah menuai banyak dukungan dan pujian, salah satunya dari Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Batukliang Agus Kusuma Hadi.
Pihaknya sangat mengapresiasi sikap dari Polres Lombok Tengah (Kasat Reskrim) yang menolak atau mengabaikan laporan dari seorang warga yang ingin melaporkan ibu kandungnya.
"Itu merupakan langkah yang sangat mulia dari Kepolisian, dan pantas mendapat rewared dari pimpinan Polri," tangkas Agus.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua DPC Pemuda Pancasila Lombok Tengah M Samsul Qomar, ia menegaskan Viralnya video kasat Reskrim Polres Lombok Tengah terkait kasus seseorang yang ingin melaporkan ibu kandungnya, sikapnya untuk menolak laporan tersebut merupakan kejadian yang langka, bahkan sampai mempertaruhkan jabatannya.
"Sikap kasat Reskrim Polres Lombok Tengah sekali lagi patut kita contohi, tidak semua laporan ditelan mentah-mentah," kata Qomar.
Memang harus ada kata hati dari kasus seperti ini, yang namanya ibu kandung jasanya tidak bisa dibalas dengan apapun.
"Karena itu kami dukung sikap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah pak Priyo yang telah mengedepankan hati nurani pada kasus tersebut," tambah Qomar. (gl 02).
Posting Komentar