Terkait PLT Kaling, Yusuf ,”Surat yang saya buat adalah SPRINT bukan SK”
Lurah Mandalika Yusuf Hidayat Sahidin, S.I.P. |
MATARAM, - Puluhan warga Lendang Lekong geruduk kantor Lurah Sandubaya Kamis 23 Juli 2020 lalu, Warga keberatan karena Lurah sandubaya menunjuk PLT Kepala lingkungan (kaling) dari warga setempat.
”PLT Kaling harusnya Pak Lurah langsung, kami keberatan karena pak lurah memPLT kan kaling lagi kepada orang lain,” ungkap Hartono perwakilan warga lendang lekong kepada media usai hearing di kantor lurah sandubaya kecamatan sandubaya kota mataram, Kamis (23/7)
Peristiwa itu merupakan rentetan dari beberapa kejadian sebelumnya, pada dasarnya warga sudah menyusun kepanitiaan pemilihan kaling dan sudah diajukan ke kelurahan untuk penerbitan SK, kekesalan warga memuncak ketika Lurah memPLT kan kaling dari warga setempat dan SK kepanitiaan yang belum diterbitkan.
Selain itu warga juga menanyakan dasar penunjukan PLT kaling oleh lurah tersebut, yang tanpa sepengetahuan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat,”kami minta SK PLT kaling itu di cabut”protes hartono.
Karena kejadian itu warga hampir menyegel kantor lurah, beruntung Camat Sadubaya dan Kapolsek Cakranegara segera datang dan menenangkan warga di bantu babinsa dan babin kamtibmas sehingga Ketegangan tersebut tidak berlangsung lama.
Namun saat Lurah Mandalika memasuki ruangan situasi kembali memanas hingga Kapolsek Cakranegara AKP Zaky Maghfur. S.IK., sempat berdiri menenangkan warga yang menuntut SK Plt lingkungan tersebut segera dicabut.
Camat Sandubaya Lalu Saharudin , S.Sos., dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa situasi tersebut akan diambil alih oleh pihak kecamatan untuk menjamin stabilitas kamtibmas di masa pandemi.
“Panitia formatur Pilkaling Lendang Lekong memang belum kita SK kan karena belum ada pengajuan dari pihak kelurahan sesuai prosedur structural pemerintahan”,Jelas saharudin usai menerima warga aksi di kantor lurah Sandubaya, Kamis (23/7)
Dihadapan Camat Sandubaya dan Kapolsek Cakranegara Lurah Mandalika Yusuf Hidayat Sahidin, S.I.P., menjelaskan, dirinya telah mengambil alih jabatan Kepala Lingkungan Lendang Lekong sebagai PLT kaling, sembarai menunggu persiapan Pilkaling.
“Namun Sebagai Lurah terlalu banyak kegiatan yang teragenda sehingga saya harus menunjuk pembantu sebagai petugas pelaksana harian (PLH) lingkungan Lendang Lekong”, kata yusuf di ruang kerjanya usai menerima warga, kamis (23/7)
Yusuf menilai tindakannya itu telah memenuhi peraturan yang ada, sebagaimana tertuang dalam peraturan Walikota Mataram (Perwal) nomor: 01 tahun 2013 tentang mekanisme dan tata cara pembentukan lingkungan dan RT.
Mengenai SK yang dipermasalahkan warga, dijelaskan bahwa surat yang dibuat bukan SK PLT kaling, melainkan SPRINT atau surat perintah kepada salah satu kader Kelurahan untuk membantu segala bentuk kegiatan yang menyangkut lingkungan, termasuk juga dalam rangka mempersiapkan Panitia Pemilihan Pilkaling.Sekali lagi saya katakan ”Surat yang saya buat adalah SPRINT bukan SK”,Cetusnya.
Lurah berharap masyarakat lendang lekong tetap bersabar sembari menunggu proses tahapan untuk pelaksanaan pilkaling, selaku pejabat di kelurahan sandubaya dia berkomitmen untuk tetap akan mengadakan Pilkaling,
”karena semua butuh proses, saya harap warga tetap bersabar”, selain itu , saya selaku Lurah, sudah menyampaikan bahwa Pemilihan Pilkaling tetap akan diadakan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. Dan tetap kita adakan pemilihan sesuai aturan."tegasnya.
“segala keputusan Lurah berdasarkan rekomendasi dari pihak Kecamatan, dalam hal ini saya tidak akan membuatkan surat perintah tugas sebelum ada rekomendasi dari Camat”,imbuhnya.. (gl 02).
Posting Komentar