News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ini Sanksi Yang Diberikan Kapolresta Bila Pengendara Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Ini Sanksi Yang Diberikan Kapolresta Bila Pengendara Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Pengendara Yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid 19


Mataram—Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto turun langsung meminpin kegiatan peneguran dan pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan disejumlah chek point atau posko pemeriksaan yang sudah disiapkan. Pengawasan dilakukan di lima titik. kepolisian bersiaga untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang datang ke Kota Mataram. Diantaranya adalah di chek poin Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Di lokasi ini, cukup banyak pelanggar protokol kesehatan ditemukan petugas. Utamanya tidak menggunakan masker saat berkendara. Pelanggar langsung dihentikan petugas dan diminta balik ke rumah untuk mengambil masker. Setelah itu, motor pelanggar ditahan sementara waktu dan bisa diambil setelah membawa masker. Tindakan kepolisian ini dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol covid-19. ‘’ Ini upaya kita untuk pendisiplinan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Terutama untuk penggunaan masker,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, Kamis (20/08/2020). 

Pengendara yang tidak menggunakan helm juga ditindak petugas. Petugas juga memberikan sanksi tambahan. Untuk pelanggar pria yang tidak menggunakan masker atau helm. Diberikan sanksi push up. Selain itu, pelanggar juga diberikan sanksi untuk menyanyikan lagu-lagu perjuangan atau kebangsaan. Upaya tersebut untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat. ‘’ Itu sanksinya sebelum pelanggar pulang dan mengambil motornya. Khususnya untuk pelanggar laki-laki ada sanksi push up,’’ bebernya. 

Guntur menegaskan, sangat penting untuk memberikan efek jera untuk warga masyarakat. diharapkan, warga menjadi semakin sadar untuk menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan. Utamanya terhadap penggunaan masker saat berkendara. Karena penyebaran Covid-19 di Kota Mataram saat ini mulai menurun. Sehingga pengawasan tentang kedisiplinan masyarakay terus ditingkatkan. ‘’ Sekarang Kota Mataram sudah tidak lagi zona merah. Tapi sudah mulai ke zona orange. Tentunya ini harus kita pertahankan,’’ paparnya. 

Pengawasan ketat juga dilakukan karena libur panjang telah tiba. Selain pengawasan di chek point. Petugas juga meningkatkan pengawasan dengan mendatangi tempat wisata di Kota Mataram. Pengelola dan pengunjung tempat wisata diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Yaitu tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Secara keseluruhan, Kapolresta Mataram menyampaikan, 90 persen masyarakat yang ditemui sudah menggunakan masker. ‘’   Itu tadi dari pengawasan dan pengecekan yang kita lakukan di lima titik. Keasadaran masyarakat sudah cukup tinggi,’’ katanya. 

Giat pemantauan dan pengawasan ini dilakukan bersama personel gabungan lainnya. Yakni anggota Satlantas Polresta Mataram, anggota Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Satpol PP Kota Mataram. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.(gl 02).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar