Pemkab Lombok Barat Mendapat Pinjaman Dari Bank NTB Syariah Sindikasi Dengan BPD DIY
Haji Fauzan khalid, Bupati Lombok Barat (Lobar) menandatangani Akad Perjanjian Pinjaman Daerah |
LOMBOK BARAT, – Haji Fauzan khalid, Bupati Lombok Barat (Lobar) menandatangani Akad Perjanjian Pinjaman Daerah. Akad ini antara Pemkab Lobar dan PT. Bank NTB Syariah yang bersindikasi (bersama-sama) dengan PT. BPD DIY berlangsung di Ruang Jayengrana, Jumat (14/8).
Acara penandatanganan ini dilakukan secara langsung dan daring menggunakan aplikasi zoom meeting dengan PT. BPD DIY.
Jumlah pinjaman Pemkab Lobar sebesar Rp 115 Miliar dalam jangka waktu pembiayaan selama 43 bulan yang berakhir pada bulan Maret 2024. Untuk penarikan dananya akan dimulai paling telat Bulan Desember 2020.
Rencananya, dana pinjaman ini akan digunakan untuk pekerjaan proyek rekonstruksi pembangunan Rumah Sakit Patuh Patut Patju, peningkatan pembangunan RSUD Awet Muda, dan penataan Pantai Senggigi dan Pantai Kerandangan.
Dalam kesempatan itu, Fauzan Khalid berterima kasih kepada Bank NTB Syariah dan BPD DIY atas keparcayaannya kepada Lombok Barat.
"Terimaksih atas keparcayaan kepada kami untuk bekerjasama dalam rangka akselerasi proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat," ujar Fauzan .
Fauzan juga mengungkapkan bahwa Lombok Barat baru pertama kali melakukan pinjaman di Bank NTB secara syariah.
"Lombok Barat baru pertama kali meminjam secara sistem syariah di Bank NTB Syariah," ujar Fauzan.
Fauzan berharap Lombok Barat mendapatkan keberkahan dari pembangunan yang diselesaikan.
"Mudah-mudahan kita mendapatkan pahala jariah dari orang-orang yang mengikuti kita setelah ini, karena kita yang pertama merintis," ujar Fauzan.
"Dengan proses yang tepat, Pinjaman ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Lombok Barat, kemudian persetujan dari Mendagri, Menteri Keuangan Republik Indonesia, semuanya sudah kita dapatkan (persetujuan, red," lanjut Fauzan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Sekretari Daerah Lombok Barat H. Baehaqi, Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Dirut Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo, Dirut PT. Bank BPD DIY Santoso Rohmad (secara daring), Inspektur Inspektorat Lobar H. Ilham, Asisten III Setda Lombok Barat H. Mahyudin, Kepala Dinas PU-TR Made Artadana, Dirut RS Patut Patuh Patju, drg. Arbain Ishak, Dirut RSAM dr. AAN Surya Natha, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Hj. Ni Made Ambaryani, serta Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto.(gl 02).
Posting Komentar