News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Komitmen Kolektif Forkompinda NTB

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Komitmen Kolektif Forkompinda NTB

Gubernur Provinsi NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah  Yang di dampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB I Gede Putu Aryadi

MATARAM ,  -- Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi komitmen secara kolektif seluruh pemangku kepentingan di Pemprov NTB mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur dan anggota Forkompinda untuk tetap bersinergi bahwa KIP bagi masyarakat merupakan keharusan, sehinga apa yang diprogramkan dan dilaksanakan terfokus dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah pada saat memberikan penjelasan dalam Monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat  secara virtual, Selasa (06/10) bertempat di Ruang Kerjanya. 

“Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui apa yang kita lakukan akan cepat mendapatkan "feed back" untuk seterusnya melakukan perbaikan dan penyempurnaan yang lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang,” kata Wagub yang turut didampingi Kepala Dinas Kominfotik NTB I Gede Putu Aryadi. 

Ummi Rohmi sapaannya, mengungkapkan bahwa seluruh aparatnya untuk tidak pernah mengeluh ketika menerima masukan, kritikan dari masyarakat. Karena hal itu sesungguhnya tanpa disadari bisa meningatkan kuaitas pelayanan kepada masyarakat. 

Pemprov NTB juga telah menyediakan berbagai layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat, seperti layanan pengaduan dengan aplikasi “NTB Care”. Aplikasi ini sebagai wadah masyarakat untuk memberikan pengaduan terhadap apa yang terjadi disekitar lingkungannta secara ontime. Admin nanti bisa diteruskan ke OPD terkait aduan masyarakat.

Meski demikian kata Wagub, dalam hal ini pihaknya tak bisa bekerja sendiri tapi bisa bersinergi dengan kabupaten/kota untuk selanjutya informasi tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkup kabupaten/kota. “Dengan NTB Care ini seluruh permasalahan bisa diakomodir dan diteruskan kepada OPD terkait untuk diselesaikan permasalahannya dengan cepat,” ungkap Wagub dari kalangan Pondok Pesantren ini.

Begitu juga dengan aplikasi lainnya lanjut Wagub,  seperti Aplikasi "Siaga NTB”. Dibalik bencana gempa misalnya yang terjadi sebelumnya, NTB bisa membuat aplikasi. Pemprov NTB tetap komit untuk tidak melihat bencana itu sebagai musibah. Namun bagaimana mengambil hikmah di balik musibah tersebut. 

“Jadi bencana gempa telah menjadi pelajaran berharga bagi kami sehingga aplikasi bencana NTB ini  betul-betul bisa terbentuk hingga ke desa-desa. Dan diharapkan desa-desa yang ada bisa menjadi desa “Tangguh Bencana”. Dengan aplikasi siaga bencana ini masyarakat bisa memastikan bencana itu baik bencana alam, non alam, pengetahuan-pengetahuan tentang kebencanaan dan masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasi bencana itu sendiri,” ujarnya.

Wagub juga menyinggung, Sistem Informasi Posyandu (SIP) di NTB. Ia menyadari, di NTB ini begitu banyak masalah karena disebabkan oleh kurangnya edukasi kepada masyarakat seperti bagaimana menekan angka kematian bayi, stunting, narkoba, buruh migran  dan lainnya. 

“Kami sadar bagaimana caranya agar kegiatan-kegiatan Posyandu bisa dilaporkan setiap bulannya melalui SIP ini. Dengan demikian harapan menjadilan Posyandu Keluarga di NTB ini bisa menemukan tugas dan perannya dengan baik,” kata Ummi Rohmi.

Melalui Posyandu Keluarga ini juga, lanjut Wagub, setidajnya bisa mengeliminir informasi-informasi yang keliru tentang penanganan Kesehatan. Di Posyandu keluarga ini masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar tentang Kesehatan. 

Dikatakan pada Posyandu Keluarga ini tidak hanya melayani kesehatan bayi, ibu hamil saja, namun permasalahan Kesehatan dari bayi, ibu hamil, remaja hingga Lansia bias terlayani. “Dengan SIP ini juga Kepala Daerah bisa melihat perkembangan Kesehatan dari bayi hingga lansia,” terangnya. 

Dihadapan Tim Penilai KIP, Ummi Rohmi juga menyampaikan, bahwa salah satu cara menyampaikan informasi program pembangunan kepada masyarakat yakni dengan digelarnya “Jumpa Bang Zul Rohmi”. Mellaui media ini masyarakat  bisa menyampaikan permasalahan, masukan dan kritikannya terhadap program Pemda. Jumpa Bang Zul ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan masyarakat kepada pimpinan daerahnya. Masyarakat tak perlu khawatir atau canggung berbicara dengan Gubernur/Wakil Gubernurnya. 

Wagub juga menyinggung tentang penanganan Covid-19 di NTB. Menurutnya, NTB harus tetap aman, sehat dan produktif dalam masa Covid-19 ini. Konsekuensi itu semua, masyarakat NTB harus taat pada Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. NTB bahkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda No 7/2020 tentang penangulangan dan pencegahan penularan Covid-19 dan sanksinya bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dan saat ini tengah gencar dilaksanakan di NTB.

Wagub menambahkan, selain berbicara kesehatan dampak dari Covid-19 ini juga berbicara penanganan ekonomi. Di NTB diprogramkan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. JPS Gemilang di NTB agak beda, jika di tempat lain diberikan dalam bentuk uang, namun di NTB masyarakat terdampak 100 persen diberikan dalam bentuk barang berupa sembako yang berasal dari produk UMKM lokal buatan masyarakat itu sendiri.     

JPS Gemilang ini lanjut salah satu wanita inspiratif nasional ini, melibatkan hampir 5000 lebih UKM-UKM se NTB. Ini dimaksudkan agar UKM di masa Covid ini bisa tumbuh. Ini juga salah satu upaya kita untuk tetap memberdayakan UMKM.

Sementara itu, Arif Adi kuswardono selaku tim penilai dari Komisi Informasi Pusat mengapresiasi inovasi dan Kolaborasi Keterbukaan Informasi yang telah dilaksanakan di NTB. 

"Kami menangkap pesan yang positif dari keterbukaan informasi di NTB" ujar Arif. 

Arif melanjutkan, inisiatif  yang dilakukan pemprov NTB dalam menerapkan standar pelayanan sangat baik dan lengkap 

"Komplit sekali, paket lengkap. Mulai dari platform, kebijakan, hingga program yang langsung untuk mendorong keterbukaan informasi juga sudah ada" puji Arif. 

Menurut Arif, Informasi publik adalah merupakan hak hidup masyarakat. Karena dengan informasi, masyarakat dapat mengembangkan diri dan kompetensinya.

"Ini informatif sekali, menangkap kebutuhan informasi publik. Ada NTB care, yang bisa di akses lewat Android, ada blowing sistem,

 Data Covid-19 juga sangat lengkap. Ada dashboard, informasi wabah, bansos dan 24 jam, uni  sangat baik bagi masyarakat" tutup Arif. (gl 02).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar