News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Inovasi dan Kolaborasi, Bawa NTB Jadi Pemprov Informatif 2020

Inovasi dan Kolaborasi, Bawa NTB Jadi Pemprov Informatif 2020

 

Wakil Gubernur NTB Dr. Sitti Rohmi Djalilah 

MATARAM ,  - Inovasi dan Kolaborasi keterbukaan informasi yang dihadirkan Pemprov NTB berbuah manis. Pemprov NTB dinobatkan sebagai pemerintah provinsi (Pemprov) berkualifikasi informatif tahun 2020 oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rabu (25/11) lalu.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik NTB, Iwan Sapta Taruna, SE berkomitmen bahwa Pemprov NTB selalu berikhtiar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya dengan berbagai produk pelayanan informasi yang dihadirkan. 

"NTB sebagai badan publik senantiasa mengedepankan kolaborasi serta inovasi pada produk - produk pelayanan informasi publik. Kita berkomitmen penuh untuk terbuka dan hadir untuk masyarakat" ujar Iwan, yang ditemui usai kegiatan Hari Ikan Nasional, di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kamis (26/11).

Dijelaskan Iwan, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah terkenal aktif di sosial media, sehingga perangkat daerah juga terpacu dalam menyebarluaskan informasi pembangunan NTB. Hal tersebut mencerminkan misi NTB yang terus berusaha untuk menjadi daerah yang bersih dan melayani dengan menerapkan prinsip Good Governance. 

"Gubernur kita mencontohkan sosial media bisa digunakan sebagai wadah untuk menyebarkan informasi seluas-luasnya dan berinteraksi melayani masyarakat dengan cepat" tutur Iwan.

Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020, Komisi Informasi Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada seluruh 348 (tiga ratus empat puluh delapan) Badan Publik se Indonesia. 

Tahapan monev dimulai tahapan sosialisasi, monitoring hingga evaluasi kepada semua badan publik dengan menggunakan

kuesioner. Terkait kuesioner tersebut terdapat beberapa indikator seperti, pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi); dan

Pengumuman Pelayanan dan penyediaan, Informasi Publik sehingga informasi publik, dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat, dengan maksud agar masyarakat merasakan manfaat dari adanya Keterbukaan Informasi Publik. 

Dalam penilaian oleh Komisi Informasi Pusat, Provinsi NTB memiliki berbagai inovasi dan layanan informasi publik diantaranya NTB Care, NTB Satu Data, SIAGA dan SIP Posyandu. NTB Care Aplikasi Mobile yang menjadi mata, telinga dan tangan Pemerintah Provinsi NTB untuk menangkap, memahami dan merespon pengaduan masyarakat, NTB Satu Data adalah Sistem Data Terbuka yang menyediakan data resmi Pembangunan NTB yang dihimpun dari berbagai sumber, SIAGA menjadi aplikasi mitigasi dan edukasi kebencanaan Dan SIP Posyandu adalah sebuah aplikasi yang mengintegrasikan data posyandu dan kesehatan hingga ke desa-desa di NTB.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB Dr. Sitti Rohmi Djalilah mengungkapkan rasa syukurnya karena NTB bisa kembali mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Ummi Rohmi panggilan akrabnya mengucapkan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang luar biasa kepada KI NTB dan PPID Pemprov NTB hingga ke seluruh PPID pembantu yang ada di NTB.

"Ini capaian yang tidak mudah di saat kita dihadapi bencana yang bertubi-tubi. Dari gempa hingga pandemi covid-19. Tapi kita telah buktikan kita bisa. Ini kerja yang luar biasa!" jelasnya usai menerima penghargaan, Rabu (25/11).

Selain Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020, berbagai inovasi dan kebulatan tekad untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, mengantarkan Provinsi NTB mendapatkan pujian dari komunitas Internasional, Global Open Government Partnership (OGP) di Washington, DC.

Kolaborasi Program pengembangan Open Government tersebut yang dilakukan di NTB sendiri senantiasa mendapat dukungan dari unsur pimpinan daerah, yakni Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah. Dinas Kominfotik NTB berperan sebagai koordinator dalam perencanaan dan pelaksanaan program bekerja sama dengan 45 perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Komisi Informasi  Daerah dan Komisi Penyiaran Daerah juga memperkuat dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan menjamin kualitas informasi di media. (Gl 02).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar