Tuntaskan Kendala DD dan Cegah Covid-19,Bupati Meminta seluruh OPD Segera Ambil Langkah
Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy menggelar rapat bersama camat dan sejumlah pimpinan OPD terkait pada Kamis, (18/02). |
LOMBOK TIMUR , - Mempercepat pencairan dana desa, Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy menggelar rapat bersama camat dan sejumlah pimpinan OPD terkait pada Kamis, (18/02). Disebutkan Bupati serapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Timur sampai saat ini masih belum maksimal. Bupati mencatat baru 8 dari 239 desa yang sudah mencairkan DDnya.
Menurut Bupati hal tersebut sangat disayangkan mengingat Dana Desa diharapkan sebagai salah stimulus untuk menggerakan ekonomi masyarakat di tengah masih berlangsungnya pandemic covid-19.
Oleh bupati, Camat diharapkan mampu mendorong desa untuk segera memenuhi persyaratan pencairan dana desa ini. Bupati minta Camat dan OPD terkait seperti BPKAD, Inspektorat, dan BPMD berkoordinasi dan bersinergi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Salah satunya dengan menyederhanakan prosedur, tentunya dengan pertanggungjawaban jelas.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga membahas kasus covid-19 yang masih fluktuatif. Berdasarkan rilis terakhir Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur per-17 Februari 2021 kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerah ini sebanyak 39 masih isolasi, 914 sembuh, dan 33 meninggal. Ini merupakan angka yang relatif tinggi sehingga pemerintah tidak boleh diam.
Bupati meminta seluruh OPD terkait segera mengambil Langkah demi mencegah semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur.
Bupati minta semua masyarakat tidak abaikan menerapkan protokol kesehatan mulai dari desa. Bupati juga meminta agar camat tidak memberikan izin untuk pelaksanaan acara tradisi seperti nyongkolan dan tradisi lainnya. Selain itu ditekankan pula agar Camat dan jajarannya mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di fasilitas publik, termasuk masjid dan sekolah. Bupati bahkan meminta diadakan test swab dengan metode sampling. Hal ini terkait munculnya kasus baru di Pondok Pesantren yang umumnya merupakan kasus tidak bergejala.
Contac tracing yang cepat dan tepat juga dituntut untuk mencegah penyebaran lebih luas. Penggunaan metode rapid antigen diharapkan dapat mempercepat proses. Metode ini dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas yang ada di masing-masing wilayah dan telah diberi pelatihan memadai.(gl 02).
Posting Komentar