Sat Lantas Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan , Dengan Cara Ini
Tempel Stiker ” Ayo Pakai Masker ” Di Kendaraan, Sat Lantas Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan |
SUMBAWA , - Untuk menekan penyebaran Covid-19 Satlantas Polres Sumbawa Polda NTB, memasang puluhan stiker himbauan menggunakan masker, stiker ditempel di setiap kendaraan Roda Empat Yang Melintas di Wilkum Polres Sumbawa sebagai media supaya masyarakat lebih mudah membaca, memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan setiap harinya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa IPTU Samsul Hilal, SH. menjelaskan, semua jajaran Personill Sat Lantas Polres Sumbawa gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat diberbagai lokasi untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau Hand sanitizer dan menjaga jarak, salah satunya Pemasangan stiker Ayo Pakai Masker,” jelasnya. Selasa( 15/06/2021 )
“Kami tempelkan di kendaraan Warga Yang melintas. Ini salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Sumbawa agar patuh dan taat menggunakan masker, sebab penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Virus Corona,” ungkapnya.
Kasat Lantas berharap pemasangan ajakan menggunakan masker di kendaraan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker di setiap saat, Ketika sedang melakukan Aktivitas di luar rumah.
“Dengan maksud membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Sumbawa” , Pungkas kasat Lantas.
Dia menghimbau masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga semua dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dan situasi kondisi dapat kembali normal.
“Mari bersama-sama disiplin putus mata rantai penyebaran Corona,” ajak kasat lantas Polres Sumbawa IPTU Samsul Hilal,SH.(gl 02)
Posting Komentar