Agar PBI JK Tepat Sasaran, Dinsos Provinsi NTB Lakukan ini
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH.,pada rakor validasi data DTKS dan BPJS, Kamis (1/7/2021) di Pendopo. |
MATARAM , - Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemdes Dukcapil Prov. NTB agar menggesa pemutahiran Pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), agar program ini lebih tepat sasarn.
“Tugas kita adalah memastikan data itu benar-benar valid dan berkualitas agar mereka yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak," tegas Ummi Rohmi sapaan Wagub pada rakor validasi data DTKS dan BPJS, Kamis (1/7/2021) di Pendopo.
Pastikan dalam progress basis data terpadu per Desil 1-Desil 5 di uraikan, sejauh mana perkembangannya, sehimgga lebis jelas sampai dimana data tersebut diverifikas dan divalidasi.
“Untuk kemudian, data akhirnya kita hubungkan dengan BPJS, pastikan itu dengan baik dan benar,” jelasnya didampingi Asisten I Setda Provinsi NTB.
Sehingga dapat disandingkan data BPJS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan data penerima BPJS yang dibayar oleh APBD I maupun II.
Selanjutnya buatkan aturan dan regulasi pengelompokan Desil 1-5. Agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak menerima BPJS.
“Bila ada masyarakat yang belum tercover, provinsi dan kabupaten/kota sediakan anggarannya,itu yang harus dilakukan,” tandasnya didepan Kadis Kesehatan yang ikut rakor tersebut.
Begitupun, dari hasil validasi dan verifikasi tersebut, bila hasil temuan lapangan ternyata sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat, maka kedepan dapat diganti dengan masyarakat yang memenuhi syarat.
Diakhir pengarahannya, Wagub meminta agar bulan Juli tahun 2021 ini, seluruh data sudah terverifikasi dan tervalidasi semua.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH., mengakui bahwa pihaknya sedang terus melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).
“Supaya masyarakat kita yang betul-betul seharusnya menerima PBI JK terbayarkan oleh pemerintah, baik pusat, APBD I dan APBD II, betul-betul masuk semua,”kata Kadisos.
Begitupun penerima bantuan lain, nantinya lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak.
Sementara itu, Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB Dr. H. Ashari SH,MH mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kabuapten/kota terkait persoalan kevalitan data KTP atau data lain.
“Kami terus bersinergi bersama Dinas Sosial Provinsi dan DPMPD Dukcapil kabupaten/kota,” katanya. (gl 02)
Posting Komentar