News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemenag Lobar Gelar Finalisasi Pengurus FKUB Baru

Kemenag Lobar Gelar Finalisasi Pengurus FKUB Baru

Kemenag Lobar Gelar Finalisasi Pengurus FKUB Baru
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lobar H. Jalalussayuthy memimpin rapat finalisasi susunan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) periode 2021-2025 


LOMBOK BARAT , - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lobar H. Jalalussayuthy memimpin rapat finalisasi susunan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) periode 2021-2025 mengingat kepengurusan FKUB Kabupaten Lombok Barat untuk masa bakti 2016-2020 telah berakhir.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Umar Maya Kantor Bupati Lobar dan dihadiri Kabag Kesra Lobar H. Maksum, S.Pd, M.Pd, Ketua FKUB yang lama TGH. Subki Sasaki beserta pengurus lainnya, Kepala Kantor Bakesbangpoldagri Lobar, Kabag Pemerintahan Lobar Jamaludin dan Kabag Hukum Lobar Ahmad Nuralam. 

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lobar H. Jalalussayuthy mengatakan, bahwa landasan hukum pembentukan FKUB tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam BAB II Pasal 8 Ayat 1 dan seterusnya bahwa FKUB dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Sehingga kita lakukan kepengurusan yang baru kepada masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memiliki hubungan yang bersifat konsultatif," katanya. 

Adapun hasil rapat dari finalisasi tersebut, TGH. Subki Sasaki kembali ditetapkan sebagai pengurus FKUB yang baru yakni masa bakti 2021-2025. 

Peserta rapat berharap, pengurus FKUB yang baru semakin solid dalam melaksanakan tugas dalam memelihara kerukunan umat beragama karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. (gl 05/gl 02).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar