Bea Cukai Mataram dan Pemkab LOBAR Sinergi Berantas Rokok Ilegal
LOMBOK BARAT, - Sinergi Bea cukai Mataram dan Pemkab LOBAR Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak, Saat ini , pengawasan lewat operasi pasar, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan bea cukai Mataram melaksanakan Operasi Gabungan Gempur Pasar Rokok Ilegal yang dilaksanakan di dua tempat salah satunya , pasar Lembar dusun segenter desa lembar kecamatan lembar. Rabu,(25/08/21).
Sinergi bea cukai Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan operasi gabungan. Kali ini, mendatangi Pasar Lembar dan sejumlah Toko -Toko yang ada disekitarnya.
Salah satu pemilik Toko Sepakat Baru LembarToko Sepakat Baru Lembar , Pak Made mengatakan kepada petugas bea cukai Mataram dan tim gabungan bahwa ia merasa heran padahal tembakau iris itu satu merk ,kok bisa, ada yang mengenakan cukai dan ada yang tidak. Maksudnya apa?
"Selain itu juga ,ia senang dengan adanya operasi gabungan yang dilaksanakan bea cukai dan Pol PP sangat membantu para pedagang untuk mengetahui mana rokok ilegal dan legal. Jadi, saya sendiri merasa terbantu dengan kegiatan operasi ini ." Ujar Made saat di Wawancarai media ini.
Terpisah, Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni Satriani Ekawati, S. Sos, diwakili Kabid Operasional, Hj. Lina mengatakan,pihaknya bersama Bea Cukai Mataram melakukan operasi gabungan pemberantasan peredaran cukai rokok ilegal yang menimbulkan kerugian negara.
"Jadi kami hanya menyita rokok yang tidak menggunakan cukai dan kita juga menemukan di masing-masing kios atau toko rata rata ada,salah satu nya tembakau iris yang sudah ada merk seperti Mawar Dan Kijang Rinjani , sebanyak 244 Sachet Tembakau Iris kita sita ." Ungkapnya.
Mereka dari perusahaan tembakau ini menyisipkan rokok yang tidak menggunakan cukai, ini sangat merugikan, mereka lakukan itu biar lolos dari pajak.
Dalam sidak tersebut sempat salah satu pedagang melakukan protes namun setelah melakukan penjelasan dan kita berikan surat tugas.Insya Allah, mereka tidak akan mendapatkan kerugian karena nanti akan dikasih surat BAP kepada perusahaan rokok tersebut, untuk diganti rugi.
Hj. Lina mengatakan ,Kami sudah melakukan sosialisasi ,jadi sebelum melakukan operasi gabungan ini ada tiga tahapan yaitu; Sosialisasi, Pendataan ,Baru pemberantasan.
"Kita sudah berikan undangan kepada para pedagang namun ada yang tidak hadir padahal tujuan kita lakukan sosialisasi ini biar para pedagang sadar akan pentingnya Cukai Rokok." Ujarnya. (gl 02).
Posting Komentar