News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Pasar Tradisional menjadi Sasaran Bea Cukai Mataram dan Pemkab LOBAR

Dua Pasar Tradisional menjadi Sasaran Bea Cukai Mataram dan Pemkab LOBAR

Dua Pasar Tradisional jadi sasaran
Kasatpol PP Lobar Hj.Baiq Yeni S Ekawati melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Satuan Pol PP Kabupaten Lombok Barat, Jamuhur Bersama tim pengawasan pelayanan bea Cukai Mataram saat Operasi Gabungan


LOMBOK BARAT
,  – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satuan POL PP) sinergi bersama Bea Cukai Mataram mendatangi dua pasar tradisional yang ada di Kecamatan sekotong kabupaten Lombok barat, yakni Pasar tawun dan Pasar Pelanggan, Selasa 31 Agustus 2021. Kegiatan turun ke pasar tradisional tersebut dilakukan untuk menekan peredaran pita cukai rokok ilegal dan palsu.


Kasatpol PP Lobar Hj.Baiq Yeni S Ekawati melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Satuan Pol PP Kabupaten Lombok Barat, Jamuhur Bersama tim pengawasan pelayanan bea Cukai Mataram saat Operasi Gabungan sekaligus operasi pita Cukai rokok Ilegal atau palsu kepada para pedagang rokok di dua pasar tradisional yang ada di kecamatan Sekotong. 


Dalam sosialisasi dan operasi terkait dengan peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil olahan tembakau, kehadiran Tim Gempur Rokok Ilegal tersebut juga bertujuan untuk lebih mengenalkan masyarakat umum tentang jenis rokok atau tembakau kemasan ilegal, yang meliputi rokok atau hasil tembakau kemasan dengan pita cukai palsu, rokok hasil tembakau kemasan dengan tanpa pita cukai (polos) , rokok / hasil tembakau kemasan dengan pita cukai bekas dan rokok / hasil tembakau kemasan dengan pita cukai salah penempatan Nya.


Tim dari Bea Cukai Mataram juga memeriksa sejumlah rokok  dan tembakau Iris untuk mengetahui apakah rokok tersebut asli atau palsu bahkan pita cukai rokok bekas.


“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan penggunaan cukai palsu, dengan memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat di pasar . Kita mulai dulu di pasar , karena rokok cukai ilegal ini mulai dari masyarakat ,” kata Jumhur saat operasi berlangsung.


Menurutnya, peredaran cukai rokok ilegal dan penggunaan pita cukai palsu dan bekas membuat pendapatan daerah dan negara rugi dari penerimaan yang bersumber cukai tembakau dan rokok. Karena itu, Satpol-PP bersama Bea Cukai Mataram akan terus gencar melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pedagang di pasar  dan juga toko modern agar menolak membeli dan menjual rokok yang menggunakan pita cukai rokok palsu, dan tembakau rokok irisan yang tidak menggunakan pita cukai.


“Para pedagang juga Rata rata belum begitu mengetahui mana rokok ilegal dan legal,tapi kita tetap melakukan tindakan bilamana kita temukan Rokok dan Tembakau yang tidak menggunakan cukai.


Dalam operasi tersebut 200 sachet kita amankan dengan merk Dua Mawar dan Kijang Rinjani setelah itu , kita berikan surat Penertiban. Nantinya surat tersebut untuk melakukan penukaran atau ganti rugi kepada distributor." ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono Saat dikonfirmasi Terpisah  mengatakan pendapatan negara yang bersumber dari cukai rokok semakin meningkat. Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini, pendapatan cukai rokok, disaat sektor lainnya menurun, tapi justru pendapatan negara dari cukai rokok justru naik. Dengan kondisi ini, tentunya, sudah semestinya menjadi perhatian semua pihak, agar penggunaan pita cukai palsu dan peredaran rokok ilegal ini.


“Melalui sosialisasi dan pengawasan ini kita ingin peredaran cukai rokok ilegal dan palsu ini bisa diminimalisir,” kata I Putu Alit.


Ia mengakui jika di NTB peredaran rokok yang menggunakan pita cukai palsu dan peredaran rokok ilegal sangat sedikit.  Hal itu karena, Lombok Barat di bagian Sekotong Tengah ini menjadi sentra penghasil produksi tembakau dan masyarakat banyak membuat tembakau iris untuk dikonsumsi sendiri, sehingga bisa menekan peredaran cukai ilegal.


“Di NTB masih kecil pelanggaran peredaran cukai palsu dan rokok ilegal, tapi kita harus tetap waspada dengan turus melakukan pengawasan dan pemantauan serta sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (gl 02).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar